Hosting Unlimited Indonesia

Hadis tentang kepemimpinan dari Quraisy

            Dalam kehidupan bernegara, kehadiran seorang pemimpin menjadi sesuatu yang sangat penting dalam rangka untuk menjaga berbagai stabilitas baik politik, ekonomi, keamanan, maupun sosial. Oleh sebab itu, setiap negara memiliki aturan yang mengatur tentang persyaratan menjadi seorang pemimpin. Dalam khasanah keilmuan politik dan pemerintahan Islam, istilah pemimpin dikenal dengan khalifah/amir/imam, dan segala sesuatu yang terkait dengan kinerja pemimpin dikenal dengan khilafah/imamah/imarah (kepemimpinan). Salah satu syarat yang ditentukan adalah syarat dari keturunan Quraisy. Dasar yang digunakan dalam memasukkan persyaratan Quraisy adalah hadis Nabi saw yang menyatakan bahwa kepemimpinan dari suku Quraisy.
Hadis yang bersumber dari para imam hadis tersebut, dinilai tidak sesuai dengan logika dan nalar manusia. Bagaimana mungkin Nabi saw menyabdakan hadis yang bersifat primordinal-sektarian, sehingga mementingkan orang Quraisy? Bagaimana kaitannya dengan pesan Nabi saw yang mengharuskan orang-orang mukmin taat kepada pemimpin walaupun pemimpin tersebut dari budak Habsy?
Hadis tentang kepemimpinan dari Quraisy dapat ditemukan dalam kitab hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Salah satu hadis tersebut adalah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal sebagai berikut :
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ سَهْلِ أَبِي الْأَسَدِ عَنْ بُكَيْرٍ الْجَزَرِيِّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ كُنَّا فِي بَيْتِ رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى وَقَفَ فَأَخَذَ بِعِضَادَةِ الْبَابِ فَقَالَ الْأَئِمَّةُ مِنْ قُرَيْشٍ وَلَهُمْ عَلَيْكُمْ حَقٌّ وَلَكُمْ مِثْلُ ذَلِكَ مَا إِذَا اسْتُرْحِمُوا رَحِمُوا وَإِذَا حَكَمُوا عَدَلُوا وَإِذَا عَاهَدُوا وَفَّوْا فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ مِنْهُمْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ.
Waki’menceritakan kepada kami (berkata) al-A’masy menceritakan kepada kami (yang berasal) dari Sahl Abi al-Asad (yang bersumber) dari Bukair al-Jazari (yang berasal) dari anas berkata : Kami (ketika) berada di rumah salah seorang sahabat Anshar, Nabi saw datang hingga berhenti kemudian memegang tiang pintu lalu bersabda :”Para imam (pemimpin) adalah dari Quraisy, Mereka memiliki hak atas kamu, dan kamu memiliki hal yang sama. Ketika kamu minta belas kasih mereka memberi belas kasih. Ketika mereka memerintah, mereka adil, dan ketika mereka berjanji, mereka menetapi. Barang siapa dari mereka yang tidak berbuat demikian maka laknat Allah dan Malaikat dan seluruh menusia untuk dia.
Respon terhadap hadis tersebut dari pendapat para ahli sangat beragam. Sebagian berpendapat bahwa hadis tersebut shahih dan merupakan dalil atas kekhususan al-khilafah untuk Quraisy. Sedang sebagian yang lain mengingkari hadis tersebut, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang tidak mengakui fanaticism atau ashabiyyah, dan juga tidak mengakui racialism atau unshuriyyah.
Mayoritas Ulama klasik memahami hadis ini secara tektual, artinya persyaratan keturunan Quraisy memang menjadi suatu keharusan bagi orang yang menjadi khilafah. Hal tersebut berangkat dari peristiwa terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah di Saqifah Bani Saídah.
Setelah umat Islam mengalami duka yang mendalam akibat wafatnya Rasulullah saw, sahabat Anshar segera menyelenggarakan pertemuan di Saqifah bani Saídah untuk mendiskusikan khalifah pengganti Rasulullah saw. Ketika berita tersebut terdengar oleh Úmar bin al-khaththab, ia menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar al-Shiddiq.

Previous
Next Post »