Pendahuluan
Term
hadis dikenal sebagai sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad saw, baik ucapan,
perbuatan, taqrir maupun hal ihwal beliau. Dilihat dari kedudukannya, hadis
Nabi saw merupakan sumber ajaran ajaran Islam kedua setelah al-Qur'an. Sebagai
sumber ajaran kedua setelah, Hadis Nabi saw memuat berbagai ragam ajaran Islam
yang kandungan isinya dapat dipahami dengan mudah. Akan tetapi, terkadang juga
kandungan matannya aneh dan pelik untuk dipahami dari sisi nalar manusia dal
ilmu pengetahuan. Hadis-hadis inilah dikenal dengan hadis Musykil. Hadis
musykil ini memberikan kesan yang negatif kepada umat Islam sehingga muncul
keraguan akan kebenaran hadis tersebut, atau bahkan sebagai justru menolak
hadis tersebut.
Dalam
makalah ini, yang dimaksud dengan hadis-hadis yang musykil dari sudut ilmu
sains adalah hadis-hadis yang berisi informasi, temuan atau ajaran yang tidak
sejalan dengan temuan dan fakta sains atau akal manusia. Ketika umat Islam
berhadapan dengan hadis musykil tersebut, bagaimana sikap umat Islam
terhadapnya? Apakah menolak hadis-hadis tersebut meski bernilai shahih,
sehingga kandungan isinya tidak dapat dijadikan dasar bagi sumber ajaran Islam;
ataukah hadis-hadis musykil tersebut berisi sesuatu yang pada hakikatnya
belum digapai oleh pengetahuan manusia, atau bahkan hadis-hadis musykil
tersebut hanya sekedar sebagai penjelas Nabi saw tentang kondisi masyarakat di
sekeliling beliau.
Dalam
makalah ini mencoba menampilkan analisis terhadap beberapa hadis Nabi saw yang
sepintas bertentangan dengan logika atau nalar manusia.
Pembahasan
Hadis-hadis yang
bertentangan dengan akal
A.
Hadis tentang
Nabi Musa menempeleng Malaikat.
Hadis
yang menginformasikan Nabi Musa as menempeleng malaikat, meskipun terdapat
sedikit variasi matan, dapat dijumpai dalam beberapa kitab hadis antara lain
dalam kitab yang disusun oleh Imam al-Bukhari[1],
Imam Muslim[2],
dan lain-lain. Salah satu redaksi sanad dan matn-nya dapat dilihat dalam kitab
Shahih Muslim sebagai berikut[3]
:
صحيح
مسلم - (ج 7 / ص 100)
6298 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا
مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَذَكَرَ
أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « جَاءَ مَلَكُ الْمَوْتِ
إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ فَقَالَ لَهُ أَجِبْ رَبَّكَ - قَالَ - فَلَطَمَ
مُوسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ عَيْنَ مَلَكِ الْمَوْتِ فَفَقَأَهَا - قَالَ - فَرَجَعَ
الْمَلَكُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى فَقَالَ إِنَّكَ أَرْسَلْتَنِى إِلَى عَبْدٍ لَكَ
لاَ يُرِيدُ الْمَوْتَ وَقَدْ فَقَأَ عَيْنِى - قَالَ - فَرَدَّ اللَّهُ إِلَيْهِ عَيْنَهُ
وَقَالَ ارْجِعْ إِلَى عَبْدِى فَقُلِ الْحَيَاةَ تُرِيدُ فَإِنْ كُنْتَ تُرِيدُ الْحَيَاةَ
فَضَعْ يَدَكَ عَلَى مَتْنِ ثَوْرٍ فَمَا تَوَارَتْ يَدُكَ مِنْ شَعْرَةٍ فَإِنَّكَ
تَعِيشُ بِهَا سَنَةً قَالَ ثُمَّ مَهْ قَالَ ثُمَّ تَمُوتُ. قَالَ فَالآنَ مِنْ قَرِيبٍ
رَبِّ أَمِتْنِى مِنَ الأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةً بِحَجَرٍ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- « وَاللَّهِ لَوْ أَنِّى عِنْدَهُ لأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ إِلَى
جَانِبِ الطَّرِيقِ عِنْدَ الْكَثِيبِ الأَحْمَرِ ».رواه مسلم
“Muhammad bin Rafi’menceritakan kepada kami (berkata) ‘Abd
al-Razzaq menceritakan kepada kami, (berkata) Ma’mar meneritakan kepada kami
(yang ia peroleh) dari Hammám bin Munabbih (yang berkata bahwa) : “ini (adalah
berita) yang diceritakan Abu Hurairah kepada kami (yang ia dapat) dari
Rasulullah saw (bahwa beliau) bersabda : “Malaikat maut datang kepada Musa as
seraya berkata :”Jawablah (panggilan) Tuhanmu”. Kemudian Musa as menempeleng Malaikat
maut itu dan menyebabkan bola matanya keluar. Malaikat kembali kepada Allah
seraya berkata :”Engkau mengutus saya kepada hamba yang tidak menghendaki
kematian, sehingga bola mata saya keluar seperti ini”. Allah mengembalikan
matanya dan berfirman kepadanya : “Kembalilah kepada hamba-ku kemudian katakan
kepadanya apakah anda ingin tetap hidup. Jika anda ingin tetap hidup, letakkan
tanganmu di atas punggung lembu jantan, dari setiap rambut yang ditutupi oleh
tanganmu, anda akan hidup satu tahun.”(setelah diterangkan kepada Musa) Musa
bertanya :” Setelah itu bagaimana? “Allah berfirman: “setelah itu anda
mati.”Musa menjawab: “Jika demekian, (saya ingin mati) sekarang,(seraya meminta
kepada Tuhannya) dekatkanlah tanah suci sejauh lemparan batu.”Kemudian
Rasulullah saw bersabda: “Jika saya di sana, akan saya tunjukkan kuburnya
berdekatan dengan bukit pasir merah.
Sebelum
lari dari pembahasan kritik matan penulis berinsiatif untuk mengadakan kritik sanad terlebih dahulu meskipun
Mukharrij hadis diatas adalah Imam muslim yang sering kita dengar kualitas hadisnya
adalah shahih, namun tidak ada salahnya penulis mengkritik dari sanadnya dulu
sebelum mengadakan kritik matan.
Menurut
penulis di dalam hadits diatas terdapat 7 (tuju) periwayat, yaitu :
- Muhammad Ibn rafi’
- Abd ar-Razaq
- Ma’mar
- Hammam Ibn Munabbih
- Abu Hurairah
Bagan
sanadnya dapat disusun sebagai berikut :
Nabi
saw
1
Abu
Hurairah
1
Hammam Ibn
Munabbih
1
Ma’mar
1
Abd
ar-Razaq
1
Muhammad
Ibn rafi’
1
Al-Muslim
Uji
ketsiqahan para periwayat
Penyajian data-data tentang al-Jarh
wa al-Ta’dilnya para periwayat dalam sanad hadits yang diteliti dan
analisisnya dapat disebutkan sebagai berikut :
- Muhammad Ibn rafi’
- Dalam kitab Tahdzib at-Tadzhib juz 9 halaman 140-141 karya Ibnu hajar dikatakan : an-Nasai mengatakan : الثقة المأمون, Ibn Abi hatim dari Abi Zaráh mengatakan : شيخ صدوق, Muslim bin hajjaj menilai Muhammad Ibn rafi adalah ثقة مأمون صحيح الكتاب, sedangkan Ahmad bin siyar menilai : ثقة حسن الرواية.
- Dalam kitab Tahdib al-Kamal juz 25 halaman 193 karya Yusuf al-Muzi dikatakan : an-Nasai menilainya الثقة المأمون, dan Abdur rahman bin Abi hatim menilainya شيخ صدوق.
Data-data
diatas menunjukkan bahwa Muhammad Ibn rafi’ adalah periwayat yang Tsiqah.
- Abd ar-Razaq
- Dalam kitab Tahdib at-Tahdib juz 2 halaman 279 dikatakan : Ahmad Ibn as-Shalih berkata: saya mengatakan pada Ahmad bin hanbal bahwasannya Abd ar-Razaq adalah أحسن حديثا , Ahmad dari Ma’mar berkata bahwa hadis Abdur ar-razaq adalah adalah hadis yang paling saya cintai dari pada hadisnya orang-orang bashrah.
- Dalam kitab khulashah Tahdibul kamal juz 1 halaman 526 dikatakan : أحد الأئمة الأعلام الحفاظ (salah satu seorang Imam yang alim dan banyak hapalannya).
- Dalam kitab taqrib at-Tahdib juz 2 halaman 96 dikatakan beliau adalah Tsiqah hafidz dan pengarang hadis yang masyhur namun pada akhir umurnya beliau buta.
Data-data diatas
menunjukkan bahwa Abd ar-Razaq adalah periwayat
yang sangat Tsiqah.
- Ma’mar
- Dalam kitab Khulashah Tahdibul kamal juz 1 halaman 848 dikatakan : al-A’jali menilainya ثقة صالح, an-Nasai mengatakan : ثقة مأمون,
- Dalam kitab Tahdzib at-Tahdib juz 3 halaman 342 dikatakan : Muáwiyah ibnu Shalih dari Ibnu muin mengatakan bahwa beliau adalah ثقة, Amru bin Ali menilainya أصدق الناس (sejujur-jujurnya manusia), al-Ajali menilainya ثقة رجل صالح, Abu hatim mengatakan bahwa selama beliau di tanah bashrah tidak pernah ada kekeliruan, dan ma’mar adalah orang yang bagus hadisnya, Ya’qub bin syaibah mengatakan Ma’mar adalah ثقة dan صالح ثبت, an-Nasai menilainya ثقة مأمون, Ahmad bin hanbal dari Abdu ar-razaq dari Ibnu Juraij mengatakan : Tetaplah kamu bersama orang laki-laki ini dan dia adalah orang yang paling alim dimasanya.
Data-data
diatas menunjukkan bahwa Ma’mar adalah periwayat yang Tsiqah
- Hammam Ibn Munabbih
- Dalam kitab al-Kasyif juz 1 halamam 136 dikatakan : Shaduq
- Dalam kitab Tahdib al-Kamal juz 1 halaman 906 dikatakan : Ibnu Main menilainya Tsiqah
- Dalam kitan tahdib at-Tahdib juz 5 halaman 90 dikatakan : Ishaq bin Manshur dari Ibnu muin menilainya Tsiqah, Imam al-A’jali mengatakan bahwa beliau adalah orang bangsa Yaman, Tabiin, dan Tsiqah. Ibnu hibban menggolongkannya Tsiqah
Dari Data data diatas menunjukkan bahwa Hammam Ibn Munabbih
adalah Periwayat yang Tsiqah.
- Abu Hurairah
Abu Hurairah adalah seorang Sahabat
Nabi saw. yang tidak perlu diragukan keadilan dan keketsiqahannya.
Uji persambungan sanad
Penyajian dan analisis data
persambungan sanad dapat disebutkan sebagai berikut:
- Imam Muslim mengatakan : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ. Redaksi ini oleh Muhadditsin digunakan dalam periwayatan hadits dalam bentuk Sima’ah,yaitu pembacaan hadits oleh guru kepada murid. Dengan demikian berarti ada pertemuan antara Imam Muslim dengan gurunya Muhammad Ibn rafi’, dan ini berarti bahwa sanadnya : Muttasil.
- Muhammad Ibn rafi’ mengatakan : حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ. Redaksi ini oleh Muhadditsin digunakan dalam periwayatan hadits dalam bentuk Sima’ah,yaitu pembacaan hadits oleh guru kepada murid. Dengan demikian berarti ada pertemuan antara Muhammad Ibn rafi’ dengan gurunya Abd ar-Razaq, dan ini berarti bahwa sanadnya : Muttasil.
- Abd ar-Razaq mengatakan : حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ. Redaksi ini oleh Muhadditsin digunakan dalam periwayatan hadits dalam bentuk Sima’ah,yaitu pembacaan hadits oleh guru kepada murid. Dengan demikian berarti ada pertemuan antara Abd ar-Razaq dengan gurunya Ma’mar, dan ini berarti bahwa sanadnya : Muttasil.
- Ma’mar mengatakan : عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ. Periwayatan Husain ini memang menggunakan redaksi ‘An (عن), tetapi ‘An’anahnya tidak ada indikasi menunjukkan adanya keterputusan sanad, bahkan dapat dinyatakan bahwa sanadnya adalah : Muttasil, karena : (1) Ma’mar adalah periwayat yang Tsiqah, (2) Dia bukan periwayat Mudallis, dan (3) Dimungkinkan ada atau pernah bertemu antara Ma’mar dengan gurunya Hammam bin Munabbih. Dalam biografinya dia pernah berguru kepada Hammam bin Munabbih tentang masalah Wudhu, ilmu dan sumpah, sedangkan Hammam bin Munabbih yang sebagai gurunya itu mendengarkan langsung dari Abi Hurairah.
- Hammam Ibnu Munabbih mengatakan : قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ . Redaksi periwayatan ini sama dengan diatas menunjukkan bahwa sanadnya : Muttasil.
Uji Syadz-tidaknya matan Hadis
Sejauh yang peneliti tahu, hadits
tentang : Nabi musa menempeleng malaikat, tidak mengandung syadz, dalam arti :
tidak bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur;an atau bertentangan dengan
hadits-hadits lain yang satu tema yang lebih tinggi derajatnya. Dengan demikian
dapat peneliti nyatakan bahwa hadits riwayat Imam Muslim ini terbebas dari
unsur syadz atau syudzudz.
Uji Berillatnya-matan hadis
Dari
sisi kritik sanad (al-naqd al-khariji). Hadis-hadis tentang Musa menempeleng
malaikat ini memiliki sanad Muttasil, sehingga termasuk hadis marfu’dan
berkualitas shahih. Namun dari kririk matan (al-naqd al-dakhili}, hadis ini
masih diperdebatkan oleh sebagian kecil ulama, karena kandungan isinya
bertentangan dengan nalar dan logika manusia. Karenanya, hadis ini
dikategorikan sebagai hadis aneh janggal (musykil). Letak ke-Musykilannya
disebabkan oleh beberapa kejanggalan berikut :
- Jika seseorang menempeleng orang lain dan berakibat memberikan cacat orang lain, maka perbuatan tersebut termasuk perbuatan fasiq. Bagaimana dengan hal ini jika dilakukan terhadap malaikat? Tentu kefasikan dan kezaliman bertambah lebih besar lagi dari hal tersebut. Apakah mungkin seorang rasul, Musa as melakukan perbuatan tersebut?.
- Hadis tersebut menyatakan bahwa malaikat maut datang ke Nabi Musa as dengan menampakkan diri secara lahir, kemudian Musa dapat melihatnya. Apakah malaikat maut dapat dilihat oleh orang.
- Hadis tersebut menunjukkan bahwa Nabi Musa as tidak mengetahui bahwa dirinya akan meninggal. Bahkan Nabi Musa as ragu akan keabdiannya. Teks yang menunjukkan hal itu adalah pertanyaan Musa as : Tsumma mah (setelah itu bagaimana)? Yang mengindikasikan bahwa Musa as tidak mengetahui akan adanya kematian.
Pertanyaan-pertanyaan
inilah yang dijadikan dasar untuk mendeskriditkan hadis tersebut sebagai hadis
yang lemah dari segi matn, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kecil ulama
kontemporer, yang menyatakan bahwa hadis ini bertentangan dengan akal dan
logika manusia, sehingga hadis ini dari segi makna sulit diterima akal dan
tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Kemusykilan
hadis tentang Nabi Musa as menempeleng malaikat maut- karena tidak logis –
tidak menjadikan hadis ini dhaif (lemah) dari segi matn, Hal tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut :
Pertama,
pada awalnya, Nabi Musa as tidak mengetahui kalau yang datang tersebut adalah
malaikat yang diutus oleh Allah swt. Yang tampak dihadapannya adalah seorang
laki-laki datang dan ingin mencederainya. Jika ada orang datang, lalu dia
hendak mencelakakan bahkan ingin membunuhnya, maka tentu orang tersebut boleh
atau justru wajib membela diri. Peristiwa kedatangan malaikat yang belum
diketahui bahwa ia malaikat, pernah terjadi pada Nabi Luth as yang tidak
mengetahui ada orang laki-laki datang, kemudian diberitahu oleh orang tersebut
bahwa dia adalah malaikat[4].
Andaikata
Malaikat tersebut tidak diizinkan untuk mengambil nyawa Nabi Musa as, tetapi
Musa as memintanya penundaan kepadanya, lalu ia tidak menjawab, kemudian
terjadilah kejadian yang tidak diinginkan, maka boleh jadi Nabi Musa as tidak
bermaksud membikin matanya keluar[5].
Dalam Al-Quran dijumpai peristiwa yang hampir sama, yakni Nabi Musa as membunuh
orang Qibty sebagaimana yang dikisahkan dalam Surat al-Qashash:
وَدَخَلَ
الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ
هَذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ
عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ قَالَ هَذَا مِنْ
عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ (15) قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ
نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (16)
“Dan Musa masuk ke kota (Memphis)
ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang
laki-laki yang ber- kelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan
seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir'aun). Maka orang yang dari golongannya
meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu
Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: "Ini adalah
perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi
nyata (permusuhannya).
“Musa mendoa: "Ya Tuhanku,
sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah
aku." Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang[6].
Dalam
ayat tersebut, Nabi Musa as menyesal atas kematian orang itu disebabkan
pukulannya, karena dia sebenarnya tidak bermaksud untuk membunuhnya, tetapi
hanya senata-mata membela kaumnya. Maksudnya hanyalah ingin membalaskan Bani
Israil dari pengikut Fir’aun. Selanjutnya Musa as memohon ampun kepada Allah
swt, dan Allah mengabulkan permohonan Musa as.
Kedua,
secara anatomis, malaikat memang tidak memilki kontruksi fisik seperti manusia.
Namun dalam beberapa riwayat malaikat dapat berubah wujud dalam bentuk manusia.
Bahkan AL-Qur’anpun merefleksikan penjelasan ini, misalnya malaikat Jibril as
datang ke Nabi saw di gua khira’ saat wahyu pertama turun sebagaimana malaikat
datang ke Nabi Ibrahim as dan Nabi Luth menyamar sebagai tamu yang berwujud
manusia sempurna. Hal ini sudah menjadi pengetahuan umum di kalangan umat Islam
yang tidak dapat dipungkiri dan bukan menjadi sesuatu yang Musykil[7].
Ketiga,
kalimat Tanya (istifham) yang terdapat dalam hadis nabi saw tidak dapat
disimpulkan dengan “ketidaktahuan atau keraguan Nabi Musa as akan datangnya
kematian”, sehingga bertanya tsumma mah/madza? (kemudian setelah itu
bagaimana?). Istifham dalam bahasa Arab memilki jenis yang beraneka ragam, dan
tidak harus dibarengi dengan ketidaktahuan atau keraguan tentang apa yang
dinyatakan. Al-Qur’an juga menggunakan beberapa jenis istifham tanpa adanya
keraguan seperti firman Allah” هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ ( sudah datangkah
kepadamu berita tentang hari pembalasan?). Ayat ini dapat dipahami bahwa Allah
(yang bertanya) sudah mengetahui, bahkan Maha Mengetahui hal-ihwal yang
dinyatakan, tetapi Allah menggunakan istifham untuk bertanya kepada Nabi saw.
Hal yang sama juga digunakan oleh al-Qur’an ketika Allah menanyakan kepada Isa
as:
وَإِذْ
قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ
إِلَهَيْنِ
Dan (ingatlah)
ketika Allah berfirman: "Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan
kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?[8]. yang Dari pola
istifham ini tidak berarti Allah tidak mengetahui keadaan.
Dalam
hadis Nabi saw juga banyak dijumpai pola istifham
tersebut, yang dapat dipahami dari teks dan konteks isi pertanyaan, seperti
hadis tentang pertanyaan malaikat kepada Nabi saw tentang iman, islam, dan
ihsan, padahal maliakat sudah mengetahui jawaban terhadap apa yang dinyatakan.
Demikian pula dengan ucapan Nabi Musa as yang bertanya “tsumma mah yang pada
hakikatnya Nabi Musa as bukannya tidak mengetahui dan ragu terhadap apa yang
dinyatakan.
Dengan
demikian dapat diketahui bahwa hadis Nabi saw tentang Nabi Musa as memukul
malaikat maut tidak mengandung ke-Musykil-an, dan tidak bertentangan dengan
nalar atau logika manusia, serta sesuai dengan ajaran agama Islam. Bahkan hadis
ini dicantumkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, yang diakui dan
disepakati kedudukannya oleh ulama sebagai ashahh al-kutub ba’da al-Qur’an.
B.
Hadis tentang
Nabi Musa Mandi Telanjang Di Depan Umum
Menurut
hukum Islam, hukum mandi dalam keadaan telanjang di tempat menyendiri yang
tidak diketahui orang diperbolehkan. Namun, apabila dilkukan di depan umum atau
secara kelompok adalah haram. Hal ini banyak disebut dalam beberapa kitab fiqh.
Salah satu dasar yang disebut dan dijadikan dalil untuk mengharamkan atau
membolehkan mandi dalam keadaan tersebut adalah hadis Nabi Musa as. Dalam hadis
tersebut nabi Musa as mandi menyendiri di tempat terbuka, sehingga masik
kemungkinan untuk dapat dilihat orang. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam
Bukhari[9],
Imam Muslim[10]
dan Ahmad bin Hanbal[11].
Salah satu bunyi redaksi hadis tersebut adalah sebagai berikut:
صحيح مسلم - (ج 1 / ص 183)
796 - وَحَدَّثَني
مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ
بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- « كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ يَغْتَسِلُونَ عُرَاةً يَنْظُرُ
بَعْضُهُمْ إِلَى سَوْأَةِ بَعْضٍ وَكَانَ مُوسَى - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - يَغْتَسِلُ
وَحْدَهُ فَقَالُوا وَاللَّهِ مَا يَمْنَعُ مُوسَى أَنْ يَغْتَسِلَ مَعَنَا إِلاَّ
أَنَّهُ آدَرُ - قَالَ - فَذَهَبَ مَرَّةً يَغْتَسِلُ فَوَضَعَ ثَوْبَهُ عَلَى حَجَرٍ
فَفَرَّ الْحَجَرُ بِثَوْبِهِ - قَالَ - فَجَمَحَ مُوسَى بِإِثْرِهِ يَقُولُ ثَوْبِى
حَجَرُ ثَوْبِى حَجَرُ. حَتَّى نَظَرَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ إِلَى سَوْأَةِ مُوسَى
قَالُوا وَاللَّهِ مَا بِمُوسَى مِنْ بَأْسٍ . فَقَامَ الْحَجَرُ حَتَّى نُظِرَ إِلَيْهِ
- قَالَ - فَأَخَذَ ثَوْبَهُ فَطَفِقَ بِالْحَجَرِ ضَرْبًا »
Muhammad bin
Rafi’menceritakan kepada saya (berkata), Abd al-Razzaq menceritakan kepada kami
(berkata), Ma’mar memberitahukan kepada kami (yang diperoleh) dari Hammam bin
Munabbih yang berkata :”Ini adalah cerita yang dituturkan oleh Abu Hurairah
kepada kami (yang diperoleh) dari Rosulullah saw, kemudian dia menyebut
hadis-hadis antara lain, Rasulullah saw bersabda:”Bani Israil (kalau) mandi (bersama-sama)
dalam keadaan telanjang, (sehingga) sebagian mereka dapat melihat aurat yang
lain. Namun, Musa as mandi (selalu)
menyendiri, (akhirnya) kemudian mereka berkata :”Demi Allah, Musa tidak mau
mandi bersama kami karena ia memilki dua buah dzakar yang besar. Nabi saw
(meneruskan) berkata: “Suatu ketika, Musa pergi mandi dan meletakkan pakaiannya
di atas batu, lalu bergeraklah batu itu membawa pakaiannya, Nabi saw (masih
bercerita) berkata: “Musa mengejar batu yang membawa pakaiannya seraya berteriak
”Wahai batu, pakaian saya…pakaian saya!!,(Batu terus bergerak) sampai kemudian
(akhirnya) Bani Israil melihat kemaluannya. Mereka (setelah melihat itu)
berkata:”Musa (ternyata) tidak memiliki persoalan (dengan kemaluannya)”.
Kemudian batu berhenti hingga Musa dapat mengambil pakaiannya, lalu Musa
memukul batu tersebut.
Meskipun
hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, Namun dari
segi matan dinilai musykil oleh beberapa kalangan yang ingin mendistorsi
kualitas hadis, karena tidak sejalan dan selaras dengan nalar atau logika
manusia. Bagaimana mungkin seorang Nabi Musa as mandi di ruang terbuka dengan
tanpa mengenakan sehelai pakaipun, sehingga terlihat kemaluannya di hadapan
umum? Selain itu, bagaimana mungkin sebuah batu dapat berjalan atau bergerak
dengan sendirinya? Hal tersebut adalah aneh dan sulit diterima akal manusia.
Ke-musykilan
hadis dapat dihindari dengan memahami kandungan isi hadis tersebut melalui
pendekatan historis. Selain al-Qurán, hadis Nabi saw juga menjadi sumber
sejarah Islam. Dalam banyak hadis Nabi saw ditemukan keterangan atau informasi
sejarah para Nabi saw serta segala sesuatu yang terjadi pada zaman mereka.
Karenanya, apabila terdapat sebuah hadis yang berisi informasi tersebut, maka
akan lebih tepat dipahami dengan melihat dimensi kesejarahan. Oleh sebab itu,
pendekatan sejarah menjadi penting untuk digunakan memahami hadis Nabi saw,
terutama hadis yang terkait dengan informasi kesejarahan umat terdahulu. Maksud
dari pendekatan historis dalam memahami hadis adalah memahami hadis Nabi saw
dengan menjelaskan dan menganalisis unsur-unsur sejarah yang terdapat di
dalamnya meliputi: waktu, tempat, kejadian/peristiwa, pelaku sejarah, relevansi
dunia yang sudah lewat (ghaib) dengan dunia sekarang (nyata).
Dalam
konteks hadis tersebut, waktu kejadiannya adalah pada masa periode Nabi Musa
as, namun kapan persisnya tidak disebut secara jelas oleh hadis Nabi saw.
Selain karena tenggang waktu antara periode Nabi saw dengan periode Nabi Musa
as sangat jauh dan sulit dipastikan, tujuan dari disabdakannya hadis Nabi saw
bukanlah penyampaian dimensi waktu, tetapi informasi dimensi kejadian dan actor
sejarah yang lebih diutamakan. Pada umumnya, hadis Nabi saw menampilkan siapa
dan apa yang dilakukan lebih diprioritaskan daripada kapan dan dimana peristiwa
itu terjadi.
Adapun
dimensi tempat kejadian Nabi Musa as mandi, hadis Nabi saw juga tidak
menyatakan secara tegas. Namun dari kisah yang disabdakan nabi saw, besar
kemungkinannya terjadi di tempat terbuka umum[12],
karena ada kata “batu”yang di batu itu Musa meletakkan pakaian sebagaimana yang
disebut dalam hadis. Tempat mandi yang biasanya terdapat batu adalah sumber
mata air.
Mandi dalam keadaan telanjang dan dilakukan secara
berbarengan, bahkan di tempat terbuka sekalipun untuk konteks zaman Musa as
merupakan hal yang biasa dan diperbolehkan dalam syariat Nabi Musa as. Hadis
riwayat Ahmad bin Hanbal menberikan informasi sebagai berikut :
حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا حسين بن محمد في تفسير شيبان عن قتادة قال
حدث الحسن عن أبي هريرة ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : ان بني إسرائيل كانوا
يغتسلون عراة وكان نبي الله موسى عليه السلام منه الحياء والستر وكان يستتر إذا اغتسل……(الحديث) فطعنوا فيه بعورة قال فبينما
نبي الله موسى عليه السلام يغتسل يوما وضع ثيابه على صخرة فانطلقت الصخرة بثيابه فاتبعها
نبي الله ضربا بعصاه وهو يقول ثوبي يا حجر ثوبي يا حجر حتى انتهى به إلى ملأ من بني
إسرائيل وتوسطهم فقامت وأخذ نبي الله ثيابه فنظروا فإذا أحسن الناس خلقا وأعدلهم صورة
فقالت بنو إسرائيل قاتل الله أفاكي بني إسرائيل فكانت براءته التي برأه الله عز و جل
بها.
Dari Abu Hurairah ra
(berkata) bahwa Rasulullah saw bersabda sesunguhnya (kaum) Bani Israil mandi
dalam keadaan telanjang, sementara Nabi Allah Musa as malu menutupi diri, dan
ketika mandi, ia berlindung di balik tabir[13],,”
Dari hadis ini dapat diketahui bahwa hukum mandi pada
zaman Nabi Musa as dengan bertelanjang dan dilakukan di terbuka tidak dilarang
menurut syariat Musa as. Hanya saja, Nabi Musa as merasa malu dan selalu
menggunakan penutup agar auratnya tidak dilihat orang lain. Sedangkan dalam
syari’at Nabi Muhammad saw, mandi dalam keadaan telanjang, sehingga ada
kemungkinan orang lain dapat melihatnya, hal ini tidak diperbolehkan. Nabi saw
juga pernah melihat seseorang mandi tanpa mengenakan sarung (pakaian), lalu beliau naik mimbar dan
bersabda: “Sesungguhnya Allah adalah pemalu dan suka menutupi, Dia menyukai
orang yang memilki rasa malu dan menutupi diri.”[14]
Dengan
demikian, hadis Nabi saw tentang Nabi Musa as mandi ntelanjang di depan Umum
tersebut memberikan titik tekan kepada sejarah mandinya Nabi Musa as dan
kaumnya, untuk dijadikan pengetahuan kepada sahabat Nabi saw dan umatnya
terhadap adanya ketersinambungan syari’at, khusunya mandi. Apa yang dicontohkan
Nabi Musa as tersebut dilestarikan dalam syari’at Nabi Muhammad saw. Sedangkan
tradisi mandi telanjang bersama di tempat terbuka yang memungkinkan saling
melihat aurat yang lain sebagaimana yang dilakukan oleh kaum bani Isra’il
tersebut, tidak dilestarikan dan diganti dengan aturan (syir’ah) baru dalam
syari’at Nabi Muhammad saw. Oleh sebab itu, hadis Nabi saw ini tidak musykil
dari perspektif nalar dan logika manusia apabila dikaji dari pendekatan sejarah
hukum.
Mengenai
ke-Musykil-an batu yang dapat bergerak membawa pakaian Nabi Musa as, dalam
perspektif teologi, maka hal tersebut termasuk dalam kekuasaan Allah swt untuk
memproteksi dan membersihkan hamba-Nya dari tuduhan dan cemoohan kaumnya.
Bentuk perlindungan Allah terhadap hambanya dilakukan dengan berbagai cara,
antara lain sebagaimana yang diceritakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis
tersebut. Cara Allah menjadikan batu dapat bergerak sendiri adalah cara yang
boleh jadi terbaik bagi perlindungan terhadap Nabi Musa as dari tuduhan
tersebut. Para pensyarah hadis umumnya mengkaitkan peristiwa bergeraknya batu
sebagai sebuah Mu’jizat Nabi Musa as. Hal ini dimaksudkan agar kaum yang
menuduh Nabi Musa as ditunjukkan kekeliruannya melalui cara penglihatan secara langsung.
Sebenarnya sangatlah mudah bagi Nabi Musa as untuk langsung membantah tuduhan
tersebut dengan menunjukkan auratnya yang dituduh memiliki kecacatan adar[15]
kepada kaumnya tanpa harus melalui cara “ketidaksengajaan yang diskenario
Tuhan”tersebut. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Nabi Musa as, karena ia
dikenal pemalu dan suka menutup dari serta boleh jadi ia seorang penyabar dan
tidak memperdulikan tuduhan yang tidak benar terhadapnya. Yang manarik untuk
ditelaah dari aspek etika adalah kesabaran Nabi Musa ketabahan untuk tidak
merespon tuduhan kaumnya yang tidak benar.
Bertolak
dari pemahaman tersebut dapat diketahui bahwa hadis tentang Nabi Musa as mandi
telanjang di depan umum tidak mengandung ke-musykilan-an dari perspektif nalar
atau logika manusia.
Hadis Tentang Cengkeraman
Haid Terhadap Perempuan-perempuan Bani Israil
أخبرنا عبد الرزاق ، نا معمر
، عن هشام بن عروة ، عن أبيه ، عن عائشة ، قالت : كن نساء بني إسرائيل يتخذن
أرجلا من خشب يشرفن بها على الرجال في المساجد فحرم عليهن المساجد وسلطت عليهن الحيضة
.
Dari Aisyah ra.
Berkata: “Dulu perempuan-perempuan Bani Israil menggunakan kaki-kaki dari kayu
untuk melihat laki-laki di dalam masjid, maka Allah mengharamkan masjid untuk
mereka, dan mendatangkan haidl atas mereka[16].
Riwayat
dari Aisyah ini termasuk riwayat yang tidak bisa dinalar dengan akal, oleh
karenanya riwayat semacam ini disebut juga dengan riwayat: mempunyai hukum
marfu’, seperti yang dikatakan oleh Ibn Hajar.
Dhahir
hadis ini menyatakan bahwa perempuan-perempuan Bani Israil dihukum dengan haidl
atas perlakuan mereka itu. Hal ini tidak sesuai dengan akal, karena haidl
adalah sesuatu yang dikodratkan atas semua wanita, dan tidak ada hubungannya
dengan hukuman. Ketika Aisyah pergi bersama Nabi untuk haji wada’, ketika
sampai di tengah jalan Aisyah berhaidl. Nabi menjenguknya sedangkan ia
menangis. Kemudian Nabi saw. Bersabda : “Apakah engkau sedang haidl?. Aisyah
menjawab:”Ya. “Nabi bersabda : “Sesungguhnya haidl adalah sesuatu yang
dikodratkan Allah atas anak-anak perempuan Adam, maka lakukanlah apa yang
dilakukan orang haji, tetapi jangan tawaf di Bait al-Haram sampai kamu mandi[17].
Umm salamah juga menceritakan, bahwa ia bersama Rasulullah dalam satu selimut,
kemudian ia menemukan haidl padanya, ia keluar dari selimut. Rasul bersabda :
“Apakah engkau berhaidl? “Ia berkata : “Saya menemukan haid. “kemudian Rosul
bersabda : “Hal itu adalah kodrat Allah bagi anak-anak perempuan Adam.[18]
Hadis tentang Galaksi
الموضوعات لابن الجوزي - (1 / )142(
أنبأنا عبد الوهاب بن المبارك
الحافظ قال أنبأنا محمد بن المظفر قال أنبأنا أبو الحسن الصيفي قال حدثنا يوسف بن الدخيل
قال حدثنا أبو جعفر العقيلى قال حدثنا حجاج بن عمران قال حدثنا سليمان بن داود قال
حدثنا هشام بن يوسف قال حدثنا أبو بكر بن عبيدالله بن أبى سبرة عن عمرو بن أبى عمرو
عن الوليد عن عبدالاعلى بن حكيم عن معاذ بن جبل قال : " لما بعثنى رسول الله صلى
الله عليه وسلم إلى اليمن ، قال : إنك تأتى قوما أهل كتاب فإن سألوك عن المجرة فأخبرهم
أنها من عرق الافعى التى تحت العرش "[19]
Ibn
al-Jauzi meriwayatkan dalam kitab al-Maudhu’at halaman 142 dari Muadz ibn
Jabal, sesungguhnya Nabi saw. Ketika mengutusnya ke Yaman bersabda kepadanya:
“Engkau mendatangi kaum Ahli Kitab, maka jika mereka bertanya kepadamu tentang
galaksi, maka katakanlah bahwa ia berasal dari keringat ular yang berada di
bawah Arasy.”
Keberadaan
galaksi berasal dari keringat ular, dan ular tersebut berada di bawah Arasy itu
semua tidak dibenarkan akal. Ibn al-Qayyim juga menghukumi batil hadis ini, dan
berdalil bahwa itu bukan dari sabda Rasulullah.[20]
Hadis
Tentang Hal-hal yang menyebabkan Lupa.
Ibn
al-Jauzi meriwayatkan dalam kitab al-Maudhu’at dari Aisyah, bahwa Nabi saw.
Bersabda: “Enam perkara menyebabkan lupa yaitu sisa makanan tikus, membuang
kutu dalam keadaan hidup, kencing di air yang berhenti, mengunyah permen karet,
memakan apel….[21]
Dan
tidak benar perkara-perkara ini ada hubungannya dengan penyebab lupa. Amat jauh
antara lupa dan membuang kutu, atau mengunyah permen karet, atau memakan apel.
Ini semua cukup untuk menghukumi batil riwayat ini.
[1]
Al-Bukhari, shahih al-Bukhari, kitab al-Janaiz, Bab Man Ahabb
al-Dafna fi al-Ardh al-Muqaddasah, Hadis Nomor 1274, (Beirut: Dar Ibn
Katsir, 1987), juz I, hlm.449.
[2]
Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, kitab al-Fadhail, Bab, Min
Fadhail Musa Alaih al-Salam, Hadis Nomor 2372 (Birut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,t.t.),
Juz IV, hlm. 1843.
[3]
Ibid.
[4] Q.S, Hud (11): 71-81
[5]
‘Abdulláh bin ‘Ali al-Najdi al-Qoshimi, Musykilat al-Ahadits al-
Nabawiyyah wa Bayanuna (Libanon : Dar al-Qalam, 1985), hlm. 106-107.
[6]
Q.S. al-Qashash (28) : 15-16.
[9]
Al-Bukhari, Shahih..,Kitab al-Gusl, Bab Man Ightasal Uryanan
Wahdah fi al-Khalwah, Hadis Nomor 274, Juz I, hlm. 107.
[10]
Muslim bin Hajjaj, Shahih…, Kitab al-Fadhail, Bab, Min Fadhail
Musa Alaihi al-Salam, Hadis Nomor 339, Juz IV, hlm.1841.
[11]
Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad bin Hanbal, Baqi Musnad
al-Muktsirin, Musnad Abi Hurairah, Hadis Nomor 8153 (Mesir: Muássasah
Qurthubah, t.t.) Juz II, hlm, 315.
[12]
Riwayat lain menyebut di temapat muwaih yang diartikan oleh sebagian
terbesar dari riwayat yang ada dengan masyarabah yaitu tempat sumber air minum
(khufrah fi ashl al-nakhlah yujma’ al-mafiha lisaqyiha/ kawa didasar pohon
korma yang mana air terkumpul di situ untuk diminum). Lihat Imam Nawawi, Syarh
al-Nawawi ala shahih Muslim (Beirut:Dar Ihya al-Turats al-A’rabi, 1392 H),
Juz XVI, hlm. 127.
[13] Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad bin Hanbal,
Maktabah Syamila, Juz II, hlm, 392, Musnad Abi Hurairah, Hadis Nomor 9080, Juz II, hlm 315.
[14]
Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, kitab al-Hammam, Bab al-Nahyi ’an
al-Ta’arri, Hadis Nomor 4012 (Beirut : Dar al-Fikr, t,t.) , Juz IV, hlm. 39.
[15]
Kata adar menurut ahli bahasa diartikan dengan عظيم الخصيتين adlim al-khushyatain (dua buah zakar yang sangat
besar). Lihat Imam Nawawi, syarh Nawawi, Juz XVI, hlm. 126.
[16]
HR. Abdur Razzaq, dari Aisyah secara mauquf, dengan sanad yang
shahih.(Lihat Fath al-Bari), Lihat Musnad Ishaq bi Rohawih, Maktabah Syamilah,
78/2
[17]
Lihat Shahih Muslim: 8/146-159, Sunan an-Nasaí : 1/ 180.
[18]
Lihat Sunan Ibn Majah: no. 637.
[19] Referensi lengkap dari kitab
al-Maudhuat karya Ibnu al-Jauzi seperti di bawah ini :
الموضوعات
لابن الجوزي - (1 / 142)
صفحة
142 / النبي صلى الله عليه وسلم أن يبعثنى أراه قال إلى اليمن قال إنهم سائلوك عن المجرة
فإذا سألوك فقل إنها من عرق الافعى التى تحت العرش " فأنكره أشد الانكار وقال
لم يسمع هشام من أبى بكر بن مريم . أنبأنا عبد الوهاب بن المبارك الحافظ قال أنبأنا
محمد بن المظفر قال أنبأنا أبو الحسن الصيفي قال حدثنا يوسف بن الدخيل قال حدثنا أبو
جعفر العقيلى قال حدثنا حجاج بن عمران قال حدثنا سليمان بن داود قال حدثنا هشام بن
يوسف قال حدثنا أبو بكر بن عبيدالله بن أبى سبرة عن عمرو بن أبى عمرو عن الوليد عن
عبدالاعلى بن حكيم عن معاذ بن جبل قال : " لما بعثنى رسول الله صلى الله عليه
وسلم إلى اليمن ، قال : إنك تأتى قوما أهل كتاب فإن سألوك عن المجرة فأخبرهم أنها من
عرق الافعى التى تحت العرش " . قال العقيلى : وحدثنا أبوالزنباع روح بن الفرج
وأنبأنا ابن خيرون قال حدثنا ابن مسعدة قال أنبأنا حمزة بن يوسف قال أنبأنا أبو أحمد
بن محمد بن زنجويه قال حدثنا روح بن الفرج قال حدثنا إبراهيم بن مخلد قال حدثنا الفضل
بن مختار عن محمد بن مسلم الطائفي عن ابن أبى نجيح عن مجاهد عن جابر بن عبدالله قال
: قال النبي صلى الله عليه وسلم : " يا معاذ إنى مرسلك إلى قوم أهل كتاب فإذا
سئلت عن المجرة التى في السماء فقل هي لعاب حية تحت العرش " . هذا حديث لا يصح
، وسليمان بن داود هو الشاذكونى . قال يحيى : ليس بشئ . وأما أبو بكر بن أبى سبرة فقال
أحمد كان يضع الحديث ويكذب ، وقال النسائي والعقيلي متروك الحديث ، وقد ذكرناه في رواية
عن أبى بكر بن أبى مريم ، فإما أن يكون غلطا من الرواة أو تخليطا من الشاذكونى . وابن
أبى مريم قال فيه يحيى بن معين ليس بشئ ، قال وعمرو ابن أبى عمرو لا يحتج بحديثه .
[20]
Imam Syamsu ad-Din Abi Abdillah Muhammad bin Abi Bakar al-Hanbali
ad-Dimsyiqii yang dikenal dengan Ibnu Qayyim al-Jauzi, Al-Mannar al-Munif fi as-Shahih wa al-Dhaif, Maktabah syamilah,
hlm.23. Adapun referensinya seperti dibawah ini :
المنار
والمنيف في الصحيح والضعيف لشمس الدين الدمشقي - (1 / 23
ومنها
6 أن يكون الحديث باطلا في نفسه فيدل بطلانه على أنه ليس من كلام الرسول
84
كحديث المجرة التي في السماء من عرق الأفعى التي تحت العرش
1 comments:
Click here for commentsLuar biasa! Penjelasan anda sangat memuaskan. Hadis juga perlu ditilik dari segi sejarahnya. Adat budaya seringkali membuat kita tidak objektif memandang sesuatu dan seringkali membuat penghakiman bahwa itu salah. Hadis sahih yang janggal tidak perlu didiskreditkan dengan cara jalan pintas untuk menjelaskannya yakni dengan menurunkan hadisnya. Toh kalau hadis nabi melulu harus sesuai dengan nalar, akal, logika, budaya kita??? buat apa cari tahu pesan-pesan rasulullah kalau terus di 'sesuaikan'? Sama aja kaya orang barat yang melakukan penyesuaian ajaran kristen menurut kemauan dan nafsu mereka. Terimalah hukum dan ajaran Allah dan nabi dengan apa adanya. Saya terus terang sangat kagum dengan artikel anda ini. Kunjungi juga blog saya jika berkenan. Ini cuman soal fiksi :D www.bektg.com dan www.comefart.blogspot.co.id utk karya seni saya.
ConversionConversion EmoticonEmoticon