BAB I
PENDAHULUAN
Setiap kegiatan atau aktivitas yang disengaja secara sadar untuk
mencapai suatu tujuan harus mempunyai dasar atau landasan tempat berpijak yang
kokoh dan kuat. Dasar adalah pangkal atau titik tolak suatu aktivitas. Di dalam
menetapkan dasar suatu aktivitas manusia selalu berpedoman kepada pandangan
hidup dan hukum-hukum dasar yang dianutnya, karena hal ini yang akan menjadi
pegangan dasar di dalam kehidupannya. Apabila pandangan hidup dan hukum dasar
yang dianut manusia berbeda, maka berbeda pulalah dasar dan tujuan hidupnya.[1]
Dasar adalah merupakan landasan tempat berpijak atau tegaknya
sesuatu agar sesuatu tersebut tegak kokoh berdiri. dasar suatu bangunan yaitu
fondamen yang menjadi landasan bangunan tersebut agar bangunan itu tegak dan
kokoh berdiri. demikian juga dasar pendidikan islam yaitu fondamen yang menjadi
landasan atau asas agar pendidikan islam dapat tegak berdiri tidak mudah roboh
karena tiupan angin kencang berupa ideologi yang muncul baik sekarang maupun
yang akan datang. dengan adanya dasar ini maka pendidikan islam akan tegak
berdiri dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh pengaruh luar yang mau
merobohkan ataupun mempengaruhinya.[2]
Dalam makalah ini Pemakalah akan menjelaskan tentang Dasar-Dasar
Pendidikan Islam yang spesifiknya penjelasan ini akan mengarah pada Dasar Ideal
Pendidikan Islam atau bisa disebut Dasar Pokok Pendidikan Islam, sedangkan
dasar operasionlnya aka dijelaskan oleh Pemakalah berikutnya. Semoga makalah
ini bermanfaat bagi kita semua amin.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dasar Pendidikan Islam
Dasar adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah
memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai sekaligus sebagai landasan untuk
berdirinya sesuatu.[3]
Di dalam setiap negara pasti mempunyai dasar pendidikan sendiri. Sebab ia
merupakan pencerminan falsafah hidup suatu bangsa. Yang kemudian, suatu negara
dalam menyusun pendidikan bangsanya berdasarkan kepada dasar tersebut. Dan oleh
karena itu maka sistem pedidikan setiap bangsa itu pasti berbeda yang
disebabkan karena mereka memiliki falsafah hidup yang berbeda.
Dasar pendidikan di malaysia misalnya, diasaskan kepada
prinsip-prinsip rukon negara, karena rukon negara adalah merupakan falsafah
hidup bangsa malaysia. Begitu pula dasar pendidikan di indonesia didasarkan
kepada falsafah hidup bangsa indonesia yaitu pancasila.[4]
Dasar pendidikan islam tentu saja didasarkan kepada falsafah hidup
umat islam dan tidak didasarkan kepada falsafah hidup suatu negara, sistem
pendidikan islam tersebut dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja tanpa
dibatasi oleh ruang dan waktu.[5]
B.
Dasar Ideal Pendidikan Islam
Yang dimaksud dasar ideal pendidikan islam di sini adalah dasar
pokok pendidikan islam. Dasar pokok dari pendidikan islam ada dua; yaitu:
1.
Al-Qur’an
Abdul Wahab Khallaf seperti yang dikutif Ramayulis mendefinisikan Al-Quran
adalah “kalam Allah yang diturunkan melalui malaikat Jibril kepada hati Rasulullah
anak abdullah dengan lafaz bahasa arab dan makna hakiki untuk menjadi hujjah
bagi Rasullah atas kerasulannya dan menjadi pedoman bagi manusia dengan penunjuknya
serta beribadah membacanya”.[6]
Umat islam sebagai suatu umat yang dianugerahkan Tuhan suatu kitab
suci Al-Quran, yang lengkap dengan segala petunjuk yang meliputi seluruh aspek
kehidupan dan bersifat universal, sudah barang tentu dasar pendidikan mereka
adalah bersumber kepada falsafah hidup yang berdasarkan kepada Al-Quran.[7]
Pada masa awal pertumbuhan islam, Nabi Muhammada Saw adalah sebagai
pendidik pertama, telah menjadikan Al-Quran sebagai dasar pendidikan islam di
samping Sunnah beliau sendiri.
Kedudukan, Al-Quran sebagai sumber pokok pendidikan islam dapat
dipahami dari ayat Al-Quran itu sendiri.
Firman Allah dalam surat al-nahl.
!$tBur $uZø9tRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# wÎ) tûÎiüt7çFÏ9 ÞOçlm; Ï%©!$# (#qàÿn=tG÷z$# ÏmÏù
Yèdur ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 cqãZÏB÷sã ÇÏÍÈ
Artinya: “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran)
ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka
perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”.
(Q.S. Al-Nahl : 64)[8]
Selanjutnya Firman Allah Swt. dalam surat Shad:
ë=»tGÏ. çm»oYø9tRr& y7øs9Î) Ô8t»t6ãB (#ÿrã/£uÏj9 ¾ÏmÏG»t#uä t©.xtFuÏ9ur (#qä9'ré& É=»t6ø9F{$# ÇËÒÈ
Artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh
dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat
pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran”. (Q.S. Shaad : 29)[9]
Sehubungan dengan masalah ini, Muhammad Fadhil Al-Jamali seperti
yang dikutip oleh Ramayulis menyatakan, bahwa “pada hakikatnya Al-Quran itu
merupakan perbendarahan yang besar untuk kebudayaan manusia, terutama bidang
kerohanian. ia pada umumnya merupakan kitab
pendidikan kemasyarakatan, moril (akhlak) dan spiritual (kerohanian).[10]
2.
Sunnah
Sunnah dapat dijadikan dasar pendidikan islam karena sunnah hakikatnya tak lain adalah penjelasan dan praktek dari ajaran Al-Qurân
itu sendiri, disamping memang sunnah merupakan sumber utama pendidikan islam
karena karena Allah Swt menjadikan Muhammad Saw sebagai teladan bagi umatnya.[11] Seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya dalam surat Al-Ahzab sebagai
berikut:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Q.S.Al-Ahzab : 21)[12]
Nabi mengajarkan dan mempraktekkan sikap dan amal baik kepada istri
dan sahabatnya, dan seterusnya mereka mempraktekkan pula seperti yang
dipraktekkan Nabi dan mengajarkan pula kepada
orang lain.
Adapun konsepsi dasar pendidikan yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw
sebagai berikut:[13]
a.
Disampaikan sebagai rahmatan li al-alamin. seperti yang
difirmankan Allah dalam surat Al-Anbiya’ ayat 107 sebagai berikut:
!$tBur »oYù=yör& wÎ) ZptHôqy úüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ
Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk
(menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
b.
Disampaikan secara Universal
c.
Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak. seperti yang
difirmankan Allah dalam surat Al-Hajr ayat : 9. sebagai berikut:
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
Artinya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan
Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.
d.
Kehadiran, Nabi sebagai evaluator atas segala aktivitas pendidikan.
seperti yang difirmankan Allah dalam surat Al-Syura ayat : 48 sebagai berikut:
÷bÎ*sù (#qàÊtôãr& !$yJsù y7»oYù=yör& öNÍkön=tã $¸àÏÿym (
÷bÎ) y7øn=tã wÎ) à÷»n=t7ø9$# 3
!$¯RÎ)ur !#sÎ) $oYø%sr& z`»|¡SM}$# $¨ZÏB ZpyJômu yyÌsù $pkÍ5 (
bÎ)ur öNåkö:ÅÁè? 8pt¤Íhy $yJÎ/ ôMtB£s% öNÍgÏ÷r& ¨bÎ*sù z`»|¡SM}$# Öqàÿx. ÇÍÑÈ
Artinya: “Jika mereka berpaling Maka Kami tidak
mengutus kamu sebagai Pengawas bagi mereka. kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan
(risalah). Sesungguhnya apabila Kami merasakan kepada manusia sesuatu rahmat
dari Kami Dia bergembira ria karena rahmat itu. dan jika mereka ditimpa
kesusahan disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri (niscaya mereka ingkar)
karena Sesungguhnya manusia itu Amat ingkar (kepada nikmat).”
e.
Perilaku Nabi sebagai figur identifikasi (uswah hasanah)
bagi umatnya. seperti yang difirmankan Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 21
sebagai berikut:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.
Menurut Ramayulis adanya dasar yang kokoh ini terutama Al-Quran dan
Sunnah, karena keabsahan dasar ini sebagai pedoman hidup sudah mendapat jaminan
Allah Swt dan Rasul-Nya.[14]
Firman Allah Swt :
y7Ï9ºs Ü=»tGÅ6ø9$# w |=÷u ¡
ÏmÏù ¡
Wèd z`É)FßJù=Ïj9 ÇËÈ
Artinya: “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk
bagi mereka yang bertaqwa”. (Q.S. Al-Baqarah : 2).
Sabda Rasulullah Saw:
Artinya:
“Kutinggalkan kepadamu dua perkara (pusaka) tidaklah kamu akan
tersesat selama-lamanya, selama kamu masih berpegang teguh kepada keduanya,
yaitu kitabullah dan sunnah Rasulullah”. (H.R. Bukhari Muslim)
Lebih lanjut Ramayulis menjelaskan, bahwa prinsip menjadikan Al-Quran
dan Sunnah sebagai dasar pendidikan islam bukan hanya dipandang sebagai
kebenaran keyakinan semata. lebih jauh kebenaran itu juga sejalan dengan
kebenaran yang dapat diterima oleh akal yang sehat dan bukti sejarah. Dengan demikian
menurut dia, barangkali wajar jika kebenaran itu kita kembalikan kepada
pembuktian kebenaran pernyataan Allah Swt dalam Al-Quran.
y7Ï9ºs Ü=»tGÅ6ø9$# w |=÷u ¡
ÏmÏù ¡
Wèd z`É)FßJù=Ïj9 ÇËÈ
Artinya: “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk
bagi mereka yang bertaqwa”. (Q.S. Al-Baqarah : 2).
Adapun kebenaran yang dikemukakan-Nya mengandung kebenaran yang
hakiki, bukan kebenaran spekulatif dan relatif. Hal ini sesuai firman-Nya yang menjamin terhadap kebenaran
tersebut. sebagai berikut:
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
Artinya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan
Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.(Q.S. Al-Hajr : 9)
C.
Dasar Tambahan
1.
Perkataan, Perbuatan dan Sikap para Sahabat
Perkataan, sikap dan perbuatan para sahabat juga dapat dijadikan
dasar dari pendidikan islam selain Al-Quran dan Sunnah. perkataan mereka dapat
dijadikan pegagang karena Allah sendiri yang memberikan pernyataan di dalam
Al-Quran.
Firman Allah Swt.
cqà)Î6»¡¡9$#ur tbqä9¨rF{$# z`ÏB tûïÌÉf»ygßJø9$# Í$|ÁRF{$#ur tûïÏ%©!$#ur Nèdqãèt7¨?$# 9`»|¡ômÎ*Î/ Å̧ ª!$# öNåk÷]tã (#qàÊuur çm÷Ztã £tãr&ur öNçlm; ;M»¨Zy_ Ìôfs? $ygtFøtrB ã»yg÷RF{$# tûïÏ$Î#»yz !$pkÏù #Yt/r& 4
y7Ï9ºs ãöqxÿø9$# ãLìÏàyèø9$# ÇÊÉÉÈ
Artinya :
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam)
dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan
baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah
menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya
selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (Q.S.
al-Taubah : 100).
Firman Allah Swt.
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan
hendaklah kamu bersama-sama dengan orang yang benar.” (Q.S. al-Taubah : 119)
Yang dimaksud dengan orang yang benar dalam ayat di atas
adalah para sahabat Nabi Saw.
Ramayulis dalam buku ilmu pendidikan islam menjelaskan, bahwa para
sejarawan mencatat perkataan sikap sahabat-sahabat Nabi Saw. Yang dapat
dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam islam di antaranya adalah :
a.
Setelah Abu Bakar dibai’at menjadi kholifah ia mengucapkan pidato
sebagai beriku:
“Hai manusia,
saya telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukan orang
terbaik di antara kamu. Jika aku
menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku. Tetapi jika aku berbuat salah,
betulkanlah aku, orang yang kamu pandang kuat, saya pandang lemah sehingga aku
dapat mengambil hak dari padanya, sedangkan orang yang kamu pandang lemah aku
pandang kuat sehingga aku dapat mengambilkan haknya. Hendaklah kamu tat
kepadaku selama aku taat kepada allah dan rasul-Nya, tetapi jika aku tidak
mentaati allah dan rasul-nya, kamu tak perlu mentaatiku.
Lebih lanjut Ramayulis
menjelaskan, bahwa menurut pandangan Nazmi Luqa, ungkapan Abu Bakar ini
mengandung arti bahwa manusia harus mempunyai prinsip yang sama di depan
khaliknya. selama baik dan lurus ia harus diikuti, tetapi sebaliknya (kalau ia
tidak baik dan lurus) manusia harus bertanggung jawab membetulkannya.
b.
Umar bin Khattab terkenal dengan
sikapnya yang jujur, adil, cakap, berjiwa demokrasi yang dapat dijadikan
panutan masyarakat. Sifat-sifat Umar ini disaksikan dan dirasakan sendiri oleh
masyarakat pada waktu itu sifat-sifat seperti ini sangat perlu dimiliki oleh
seorang pendidik, karena di dalamnya terkandung nilai-nilai pedagogis dan
teladan yang baik yang harus ditiru.
c.
Usaha-usaha para Sahabat dalam pendidikan islam sangat menentukan
bagi perkembangan pendidikan islam sampai sekarang, di antaranya :
1)
Abu Bakar melakukan kodifikasi al-quran;
2)
Umar bin Khatab sebagai bapak reaktuator terhadap ajaran islam yang
dapat dijadikan prinsip stratege pendidikan;
3)
Usman bin Affan sebagai bapak pemersatu sistematika penulisan
ilmiah melalui upaya mempersatukan sistematika penulisan al-quran;
4)
Ali bin Abi Thalib sebagai perumus konsep-konsep pendidikan.
2.
Ijtihad
Setelah jatuhnya kekhalifahan Ali bin Abi Thalib berakhir pula masa
pemerintahan al-Khulafah al-Rasyidun dan digantikan oleh khalifah bani Umaiyah.
Pada masa ini islam telah meluas sampai ke Afrika Utara, bahkan ke spanyol. Perluasan
daerah kekuasaan ini diikuti oleh ulama dan guru atau pendidik. Akibatnya terjadi
pula perluasan pusat-pusat pendidikan yang tersebar di kota-kota besar seperti:
a.
Makkah dan Madinah (Hijaz);
b.
Basrah dan Kuffah (Iran);
c.
Damsyik dan Palestina;
d.
Fustat (Mesir)
Menurut Ramayulis, dengan berdirinya pusat-pusat pendidikan di
atas, berarti telah terjadi perkembangan baru dalam masalah pendidikan; sebagai
akibat interaksi nilai-nilai budaya daerah yang ditaklukkan dengan nilai-nilai
islam. Ini berarti perlunya pemikiran yang mendalam tentang cara mengatasi
permasalahannya yang timbul. Pemikiran yang seperti itu disebut “ijtihad”.
Imam mujtahid seperti Al-Auza’i, Abu Hanifah, dan Imam Malik yang
telah ada pada masa itu, merasa butuh untuk memecahkan permasalahan yang timbul
sebagai akibat interaksi-interaksi niali-nilai budaya dan adat istiadat yang
berbeda tersebut dengan menggunakan ijtihad. Dengan demikian ijtihad dapat
dijadikan sebagai sumber pendidikan, karena sesuai dengan hikmah islam.
Karena Al-Quran dan Hadits banyak mengandung arti umum, maka para ahli
hukum dalm islam menggunakan “ijtihad” untuk menetapkan hukum tersebut. ijtihad
ini terasa sekali kebutuhannya setelah wafatnya Nabi Saw. berkembangnya islam
keluar jazirah Arab, karena situasi dan kondisinya banyak berbeda dengan di
tanah Arab.
Ramayulis menyatakan, bahwa penggunaan ijtihad dapat dilaksanakan
dalam seluruh aspek ajaran islam, termasuk juga aspek pendidikan. Ijtihada di
bidang pendidikan ternyata semakin perlu, sebab ajaran islam yang terdapat
dalam Al-Quran dan Al-Sunnah, hanya berupa prinsip-prinsip pokok saja. Bila ternyata
ada yang agak terinci, maka rincian itu merupakan contoh Islam dalam menerapkan
prinsip pokok tersebut. Sejak turunnya ajaran islam kepada Nabi Muhammad Saw. sampai
sekarang. Islam telah tumbuh dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh
perubahan situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang. Melalui ijtihad
yang dituntut agar perubahan situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan
berkembang pula, dapat disesuaikan dengan ajaran Islam.
Dengan demikian untuk melengkapi dan lebih mempermudah
terealisasinya ajaran islam itu sangat dibutuhkan ijtihad, sebab globalisasi
dari Al-Quran dan Hadits saja belum menjamin tujuan pendidikan islam akan
tercapai.
Usaha ijtihad para ahli dalam merumuskan teori pendidikan islam dipandang
sebagai hal yang sangat penting bagi pengembangan teori pendidikan pada masa
yang akan datang, sehingga pendidikan islam tidak melegitimasi status quo
serta tidak terjebak dengan ide justifikasi terhadap khazanah pemikiran para Orientalis
dan Sekularis. Allah sangat menghargai atau pengapresiasi kesungguhan para Mujtahid
dalam berijtihad.
Nabi Muhammad Saw. bersabda yang artinya:
“Apabila hakim telah menetapkan hukum, kemudian dia berijtihad dan
ijtihadnya itu benar, maka baginya dua pahala, akan tetapi apabila ia
berijtihad dan ternyata ijtihadnya salah, maka baginya satu pahala.” (HR.
Bukhari Muslim dan Amr bin Ash)
3.
Maslahah Mursalah (Kemaslahatan Umat)
Maslahah Mursalah yaitu : “menetapkan peraturan atau ketetapan
undang-undang yang tidak disebutkan dalam Al-Quran dan Sunnah atas pertimbangan
penarikan kebaikan dan menghindarkan kerusakan”. Adanya surat nikah misalnya,
walaupun tidak disebutkan secara tegas di dalam al-nash (al-Quran dan
as-Sunnah), namun surat nikah tersebut diperlukan, untuk kemaslahatan umat agar
menjadi bukti yang sah dan mendapat perlindungan hukum atas pernikahannya.
Selain surat nikah, masih banyak hal lain yang termasuk produk maslahat
al-mursalah, seperti ijazah, stempel surat, dan kartu tanda penduduk.
Para ahli pendidikan sejak dini harus mempunyai persiapan untuk
merancang dan membuat paraturan sebagai pedoman pokok dalam proses
berlangsungnya pendidikan sehingga pelaksanaan pendidikan islam tidak mengalami
hambatan. Kegiatan ini tidak semuanya deterima oleh islam dibutuhkan catatan
khusus sebagaimana dikemukakan oleh Abdul Wahab Khallaf seperti yang dikutip
oleh Ramyulis sebagai berikut:
a.
keputusan yang diambil tidak menyalahi keberadaan-keberadaan al-Quran
dan Sunnah.
b.
apa yang diusahakan benar-benar membawa kemaslahatan dan menolak
kemudharatan setelah melalui tahapan-tahapan observasi penganalisaan.
c.
kemaslahatan yang diambil merupakan kemaslahatan yang baru
universal yang mencakup totalitas masyarakat.
Menurut Ramayulis, masyarakat yang berada di sekitar lembaga
pendidikan islam berpengaruh terhadap berlangsungnya pendidikan, maka dalam
setiap pengambilan kebijakan hendaklah mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat
supaya jangan terjadi hal-hal yang dapat menghambat berlangsungnya proses
pembelajaran.
4.
Urf (Nilai-Nilai dan Adat Istiadat Masyarakat)
al-
‘Urf secara harfiah berarti sesuatu yang sudah
dibiasakan dan dipandang baik untuk dilaksanakan. Adapun secara termenologi, al-
‘urf adalah kebiasaan masyarakat, baik berupa perkataan, perbuatan maupun
kesepakatan yang dilakukan secara terus menerus dan selanjutnya membentuk
semacam hukum tersendiri.
D.
SIMPULAN
Dasar pendidikan islam tentu saja didasarkan kepada falsafah hidup
umat islam dan tidak didasarkan kepada falsafah hidup suatu negara, sistem
pendidikan islam tersebut dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja tanpa
dibatasi oleh ruang dan waktu.
Dasar ideal atau pokok pendidikan islam itu ada dua, pertama
Al-Quran dan kedua Sunnah Nabi Muhammad saw.
Adapun konsepsi dasar pendidikan islam yang dicontohkan Nabi
Muhammad Saw adalah:
1.
Disampaikan sebagai rahmatan li al-alamin.
2.
Disampaikan secara Universal
3.
Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak.
4.
Kehadiran Nabi sebagai evaluator atas segala aktivitas pendidikan.
5.
Perilaku Nabi sebagai figur identifikasi (uswah hasanah)
bagi umatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis, 2010, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam
Mulia.
Uhbiyati, Nur, 2005, Ilmu Pendidikan Islam. bandung : pustak
setia.
[1] Prof. Dr. H. Ramayulis, 2010, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta :
Kalam Mulia, hlm. 121.
[2] Dra. Hj. Nur Uhbiyati, 2005, Ilmu Pendidikan Islam. bandung :
pustak setia, hlm. 19.
[3] Ramayulis, Loc. cit.,
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Ibid. hlm. 122.
[7] ibid.
[8] Diambil dari Al-Quran in word.
[9] Ibid.
[10] Ramayulis, Op. cit., hlm. 123.
[11] Ibid.
[12] Diambil dari Al-Quran in word.
[13] Ramayulis, Op. cit., hlm. 123.
[14] Ibid.
4 comments
Click here for commentsSharing Anda mengenai dasar pendidikan islam sangatlah bermanfaat. Makalah ini sangat membantu pada perluasan pendidikan Islam. Semoga terus berkontribusi pada ilmu pengetahuan. Pendidikan Islam akan semakin berkembang dengan banyaknya para pemikir Islam. Amin
Replysimpel dan mudah dipahami penjelasannya..
Replymohon dikritisi tulisan saya tentang pengertian dan dasar pendidikan islam, bisa dilihat di:
http://pustakailmiah78.blogspot.co.id/2016/02/pengertian-dan-dasar-pendidikan-islam.html?m=1
terima kasih sebelumnya..
simpel dan mudah dipahami penjelasannya..
Replymohon dikritisi tulisan saya tentang pengertian dan dasar pendidikan islam, bisa dilihat di:
http://pustakailmiah78.blogspot.co.id/2016/02/pengertian-dan-dasar-pendidikan-islam.html?m=1
terima kasih sebelumnya..
Peace of work..(lagi) :D
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon