BAB II
PEMBAHASAN
A.
Al-Syahid
Secara
etimologi, kata syahid merupakan bentuk isim fa’il yang diderivasi
dari fi’il madhi syahida. Sedangkan arti dari syahid dalam
kamus berbahasa arab adalah orang yang menginformasikan apa yang disaksikannya
(saksi), atau juga bisa mempunyai arti lisan.[1] Dalam kamus Lisan al-Arab
dijelaskan, bahwa Syahid juga mempunyai arti orang alim yang menjelaskan
apa yang diketahuinya, serta mempunyai arti orang yang hadir.[2]
Sedangkan
pengertian secara terminologi, banyak ulama yang mendefinisikannya, di
antaranya:
المشارك في اللفظ أو المعنى مع عدم
الاتحاد في الصحابي[3]
“Hadis yang menyerupai hadis
lain dari segi lafalnya atau maknanya saja serta tidak adanya kesamaan dalam sanad
sahabatnya”
“Hadis yang para perowinya sama dengan
para perowi hadis ghorib dari segi lafal dan maknanya atau maknanya saja serta
adanya perbedaan dalam sanad sahabatnya”
ما وافق راو راويه عن صحابي آخر بمتن يشبهه في اللفظ والمعنى
جميعا او في المعنى فقط[5]
“Hadis yang perowinya sesuai dengan
perowi hadis dari sahabat yang berbeda dengan menggunakan matan yang
menyerupainya dalam hal lafal dan maknanya secara keseluruhan atau dalam
maknaya saja”
Dari beberapa definisi yang
diberikan oleh para ulama hadis di atas,
dapat disimpulkan bahwa definisi tersebut mempunyai arti yang sama,
hanya berbeda redaksinya saja. Jadi, definisi hadis al-Syahid secara konkritnya
adalah hadis yang matannya ada kesamaan dengan hadis lain (hadis gharib) dari
segi lafal atau maknanya saja, namun sanad sahabat kedua hadis tersebut
berbeda.
Dari
pengertian atau definisi Hadis Syahid di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
Hadis al-Syahid ini terbagi menjadi dua, yaitu:
1.
Al-Syahid al-Lafdzi
أخبرنا مالك
عن عبد الله بن دينار عن ابن عمر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال "
الشهر تسع وعشرون لا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه فإن غم عليكم
فأكملوا العدة ثلاثين (رواه الشافعي في الأم)[7]
“Malik mengkhabarkan kepada saya, dari Abdullah Ibn Dinar dari Ibn Umar
bahwa Rasul Allah saw. bersabda : Satu bulan adalah 29 (hari), kalian jangan
berpuasa sehingga kalian melihat Hilal dan kalian jangan berbuka sehingga
kalian melihatnya pula, maka jika tidak jelas kepada kalian semua maka
sempurnakanlah hitungan (bulan) kepada tiga puluh. HR. Al-Syafi’i”
Hadis
ini, menurut ulama hadis dikelompokkan ke dalam hadis gharib, karena Malikiyah sendiri meriwayatkan hadis tersebut dengan
menggunakan lafal "فإن غم عليكم
فاقدروا له ". Namun setelah melakukan
penelitian, hadis tersebut banyak ditemukan pula dengan menggunakan sanad lain
seperti hadis berikut:
أخبرنا محمد بن عبد الله بن
يزيد قال حدثنا سفيان عن عمرو بن دينار عن محمد بن حنين عن بن عباس قال عجبت ممن يتقدم
الشهر وقد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم
إذا رأيتم الهلال فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا فإن غم عليكم فأكملوا العدة
ثلاثين (رواه النسائي)[8]
“Muhammad Ibn Abdillah Ibn Yazid mengkhabarkan kepada saya, berkata
dia, Sufyan bercerita kepada saya dari Umat Ibn Dinar dari Muhammad Ibn Hunain
dari Ibn Abbas, berkata ia, saya heran terhadap orang yang mendahulukan bulan,
padahal Rasulullah saw. bersabda jika kalian melihat hilal, maka puasalah, dan
jika kalian melihatnya (lagi) berbukalah, namun jika (hilal) samar terhadap
kalian, sempurnakanlah hitungannya 30. HR. Al-Nasa’i”
Yang menjadi titik tekan dalam contoh ini adalah lafal فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين, karena lafal tersebut termuat juga dalam hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm, sehingga hadis yang kedua
ini disebut dengan hadis al-Syahid al-Lafdzi.
2.
Al-Syahid al-Maknawi
Hadis al-Syahid al-Maknawi
adalah hadis yang menguatkan matan hadis lain dari segi maknanya saja[9] Contohnya:
حدثنا آدم حدثنا شعبة
حدثنا محمد بن زياد قال سمعت أبا هريرة رضي الله عنه يقول : قال النبي صلى الله
عليه و سلم أو قال قال أبو القاسم صلى الله عليه و سلم ( صوموا لرؤيته وأفطروا
لرؤيته فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين ) (رواه البخاري).[10]
“Adam bercerita kepada saya, Syu’bah bercerita kepada
saya, Muhammad Ibn Ziyad bercerita kepada saya, berkata Ia, saya mendengar Abu
Hurairah Ra. Berkata, Nabi Muhammad saw. bersabda, atau Ia (Abu Hurairah)
berkata, Abu al-Qasim saw. bersabda: berpuasalah kalian semua karena melihatnya
(Hilal) dan berbukalah kalian semua karena melihatnya, lalu jika (hilal)
tertutup kepada kalian semua, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban itu ke
30. HR. Al-Bukhari”
Matan hadis ini menguatkan matan hadis yang diriwayatkan
oleh Imam Syafi’i di atas dari segi maknanya, karena kedua matan hadis tersebut
mempunyai pengertian yang sama, sehingga hadis ini disebut dengan hadis
al-Syahid al-Maknawi.
B.
Al-Tabi’
Kata Tabi’
dalam kajian ilmu bahasa, juga merupakan bentuk isim fa’il yang diderivasi
dari fi’il madhi taba’a. Kata Tabi’ ini menurut bahasa
mempunyai arti pengikut, pembantu dan golongan jin laki-laki.[11] Dan dalam istilah lain, kata Tabi’
ini juga dikenal dengan sebutan Mutabi’ atau Mutaba’ah.
Sedangkan
secara terminologi, para ulama juga mendefinisikannya dengan berbagai redaksi,
di antaranya adalah:
الحديث الذي يشارك فيه رواته رواة الحديث الفرد لفظا ومعنى أو
معنى فقط مع الاتحاد في الصحابي[12]
“Hadis yang para perowinya sama dengan
para perowi hadis ghorib dari segi lafal dan maknanya atau maknanya saja serta
adanya persamaan dalam sanad sahabatnya”
ما شارك حديثا آخر في اللفظ او المعنى مع
الاتحاد في الصحابي[13]
“Hadis yang menyerupai hadis
lain dari segi lafalnya atau maknanya saja serta adanya kesamaan dalam sanad sahabatnya”
ما وافق راويه راو آخر ممن يصلح أن يخرج
حديثه فرواه عن شيخه أو من فوقه بلفظ مقارب[14]
“Hadis yang para perowinya
sesuai dengan perowi lain dari orang yang pantas mengeluarkan hadisnya lalu ia
meriwayatkan hadis itu dari gurunya atau dari orang yang berada di atasnya
dengan menggunakan lafal yang mendekati”
Dari
beberapa definisi para ulama tersebut dapat disimpulkan bahwa hadis al-Tabi’
adalah hadis yang matannya ada kesamaan secara lafal atau makna dengan dengan
hadis lain (hadis gharib) serta sanad sahabat dari kedua hadis tersebut sama.
Hadis tabi’ ini terbagi
menjadi dua bagian, yaitu:
1.
Tabi’ Tam
Tabi’ Tam
adalah hadis yang matannya ada kesamaan secara lafal atau makna dengan dengan
hadis lain (hadis gharib) dan sanadnya pun sama mulai dari awal sampai akhir.
Contohnya:
حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ
لَيْلَةً فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ
ثَلَاثِينَ (رواه البخاري)[15]
“Abdullah Ibn Maslamah bercerita kepada saya, Malik bercerita kepada
saya dari Abdullah Ibn Dinar dari Abdullah Ibn Umar ra. bahwa Rasulullah saw.
bersabda satu bulan adalah 29 malam, maka janganlah engkau berpuasa sehingga
engkau melihatnya (Hilal) maka jika tidak jelas kepada kalian semua maka
sempurnakanlah hitungan itu kepada 30. HR. Al-Bukari”
Sanad hadis yang diriwayatkan oleh
al-Bukhari ini mempunyai kesamaan dengan hadis yang diriwayatkan oleh
al-Syafi’i mulai dari awal sanad sampai akhir sanadnya dan matannya pun sama.
Oleh karena itu, hadis ini disebut dengan hadis al-Tabi’ Tam.
2.
Tabi’ Qashir
Tabi’ Qashir
adalah hadis yang ada kesamaan dengan hadis lain dari segi sanadnya namun hanya
sanad sahabatnya saja, atau mulai dari sanad kedua dan dari segi matan juga ada
kesamaan, baik secara lafal atau makna,[16] contohnya:
حدثنا ابن نمير حدثنا أبي حدثنا عبيدالله
بهذا الإسناد[17]
وقال فإن غم عليكم فاقدروا ثلاثين نحو حديث أبي أسامة (رواه مسلم)[18]
“Ibn Numar
bercerita kepada saya, ayah saya bercerita kepada saya, Ubaidillah bercerita
kepada saya dengan sanad ini dan Dia berkata : maka jika (hilal itu) samar
terhadap kalian semua, maka perkirakanlah 30 (hari) sebagaimana hadis Abi
Usamah. HR. Muslim”
Sanad
sahabat dari hadis ini, sama dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’i
di atas, yaitu Ibn Umar. Namun dari awal sanadnya tidak ada kesamaan. Karena
itu, hadis ini disebut dengan hadis al-Tabi’ Qashir.
C.
Peranan al-Syahid Dalam Analisis
Kuantitas Sanad
Syahid
sangat diperlukan dalam proses penelitian hadis untuk menguatkan posisi suatu
hadis dalam segi kuantitasnya. Sebuah hadis yang pada mulanya gharib (hanya
diriwayatkan oleh seorang rawi) dapat naik tingkatannya menjadi hadis 'aziz, hadis
masyhur atau bahkan hadis mutawatir bila ada syahid.
Contohnya
seperti hadis yang diriwayatkan oleh Al-Syafi’i di atas. Pada
mulanya Imam Syafi'i dianggap sendirian di dalam meriwayatkan hadis tersebut.
Oleh karena itu, hadits tersebut dikatakan ghorib. Akan tetapi, kemudian
ditemukan hadits yang diriwayatkan oleh al-Nasa'i dari Muhammad Ibnu Hunain
dari Ibnu Abbas, maka keghoriban hadis tersebut secara otomatis menjadi hilang.
D.
Peranan al-Tabi’ Dalam Analisis
Kualitas Sanad
Sedangkan posisi Hadis Tabi’ dalam sebuah hadis sangat
berpengaruh pada kualitas hadis itu sendiri. Karena ketika ada sebuah hadits
yang dinilai dari segi sanad memiliki kekurangan, maka akan menyebabkan hadis
tersebut tidak bisa mencapai derajat shahih atau hasan. Akan tetapi, ketika ditemukan hadis yang sama dari jalur lain,
maka posisi hadis yang pertama bisa kuat dan bisa naik menjadi hadis sahih
li ghairihi (apabila pertamanya ia hasan li dzatihi) berkat
dukungan dari sanad lain tersebut. Hal ini karena substansi matannya
dijustifikasi oleh faktor eksternal. Dan kekurangan pada salah satu perawi
dapat dihilangkan dengan adanya bukti berupa hadis yang sama dan diriwayatkan
dengan jalur yang berbeda.
Contoh kasusnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Syafi’i di atas. Hadis ini dinilai gharib karena diduga hanya diriwayatkan
oleh Syafi’i dari Malik. Akan tetapi ditemukan hadits lain yang sama yang
diriwayatkan oleh Abdullah bin Maslamah al-Qa’nabi dengan sanad yang sama.
Sehingga, seandainya hadis Imam Syafi’i
tersebut hasan, maka dapat naik tingkatan menjadi sahih
li ghairihi. Dan kalaupun hadits tersebut dla’if, maka dapat
terangkat menjadi hasan li ghairihi.
BAB III
KESIMPULAN
Definisi
hadis al-Syahid secara terminologi adalah hadis yang matannya ada kesamaan
secara lafal atau makna dengan hadis lain (hadis gharib) dan sanad sahabat dari
kedua hadis tersebut berbeda. Dari pengertian ini, maka dapat disimpulkan bahwa
hadis al-syahid ini terbagi menjadi dua, yaitu:
3.
Al-Syahid al-Lafdzi
Hadis
al-Syahid al-Lafdzi adalah hadis yang menguatkan matan hadis lain dari segi
lafalnya.
4.
Al-Syahid al-Maknawi
Hadis
al-Syahid al-Maknawi adalah hadis yang menguatkan matan hadis lain dari segi
maknanya saja.
Sedangkan
Hadis al-Tabi’ adalah hadis yang matannya ada kesamaan secara lafal atau makna
dengan dengan hadis lain (hadis gharib) dan sanad sahabat dari kedua hadis
tersebut sama. Hadis tabi’ ini
terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
3.
Tabi’ Tam
Tabi’ Tam
adalah hadis yang ada kesamaan dengan hadis lain dari segi sanad, mulai dari
awal sanad sampai akhir sanad dan dari segi matan, baik secara lafal maupun
secara makna.
4.
Tabi’ Qashir
Tabi’ Qashir
adalah hadis yang ada kesamaan dengan hadis lain dari segi sanad, namun hanya
sanad sahabatnya saja, atau mulai dari sanad kedua dan matannya pun ada
kesamaan secara lafal atau makna dengan matan hadis tersebut.
Syahid
sangat diperlukan dalam proses penelitian hadis, untuk menguatkan posisi suatu
hadis dalam segi kuantitasnya. Sedangkan
posisi Hadis Tabi’ dalam sebuah hadis
sangat berpengaruh pada kualitas hadis itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad ibn Syu’aib
al-Nasa’i, Sunan al-Nasa’i, jil. 4. cd software maktabah syamilah,
(Halb: Maktab al-Mathbu’at al-Islamiyah, 1986)
Ibn Mandzur, Lisan
al-Arab, (Beirut: Dar Shadir, 1997)
Imam Muslim, Shahih
Muslim bi Syarh al-Nawawi, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1983)
Mahmud Tahhan, Taisir
Musthalah al-Hadits, (Sankapura: al-Haramain, t.t.)
Ma’luf Louis, Al-Munjid fi al-Lughah wa al-A’lam, (Beirut:
Dar al-Masyriq, 2002)
Muhammad ibn Alwi
al-Maliki, al-Minhal al-Latif fi Ushul al-Hadis al-Syarif, (t. t., Jami’
al-Huquq Mahfudzah, 1990)
Muhammad ibn Idris
al-Syafi’i, al-Umm, jil. II, Cd Software Maktabah Syamilah,
Muhammad ibn
Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari,
Jil. II, Cd Software Maktabah Syamilah, (Beirut: Dar Ibn Katsir,1987)
Muhammad ibn
Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah,
2005)
Subhi al-Shalih, Ulum
al-Hadits wa Musthalahuhu, (Beirut: Dar al-Ilmi, 1997)
[2]
Ibn Mandzur, Lisan al-Arab, (Beirut: Dar Shadir, 1997), hal. 240.
[3] Muhammad ibn
Alwi al-Maliki, al-Minhal al-Latif fi Ushul al-Hadis al-Syarif, (t. t.,
Jami’ al-Huquq Mahfudzah, 1990), hal. 132.
[4]
Mahmud Tahhan, Taisir Musthalah al-Hadits, (Sankapura: al-Haramain,
t.t.), hal. 141.
[8] Ahmad ibn Syu’aib al-Nasa’i, Sunan al-Nasa’i, Jil.
4. cd software maktabah syamilah, (Halb: Maktab al-Mathbu’at al-Islamiyah,
1986) hal. 135.
[10] Muhammad ibn
Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari,
Jil. II, Cd Software Maktabah Syamilah, (Beirut: Dar Ibn Katsir,1987),
hal. 674.
[15] Muhammad ibn Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari,
(Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2005), hal. 629.
[17]
أي عن نافع عن ابن عمر رضى
الله عنهما ان رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر رمضان فضرب بيديه فقال الشهر هكذا
وهكذا وهكذا (ثم عقد ابهامه في الثالثة) فصوموا لرؤيته وافطروا لرؤيته
[18] Imam Muslim,
Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah,
1983), hal. 190.
ConversionConversion EmoticonEmoticon